F.A.Q.'s (Frequently Asked Questions)

Lembar tanya-jawab ini kami sediakan khusus bagi para produsen (manufacturer) Indonesia yang masih ingin tahu mengenai aturan main atau informasi tambahan sebelum bergabung dengan Maltindo Trading Company.
1.

T:

Siapa Maltraco (Maltindo Trading Company) atau yang biasa disingkat MTC?
 

J:

Maltraco adalah sebuah perusahaan Indonesia-America yang bergerak dibidang jasa eksport import, trading, pemasaran, dan informasi. 
2. T: Apa yang membuat Maltraco berbeda dengan perusahaan Portal atau jasa Pemasaran lainnya?
J: Maltraco sangat berbeda dengan perusahaan portal atau jasa pemasaran lainnya karena selain mempunyai kantor di Indonesia, kami juga mempunyai kantor pemasaran, warehouse (gudang), dan service di Amerika Serikat.  Yang mana hal ini sangatlah penting!  Kami tidak hanya menunggu pembeli yang datang melalui media elektronik (email atau website) saja tetapi kami AKTIF mencari pembeli.
3. T: Bagaimana cara MTC mencari calon pembeli?
J: Kami mempunyai personil marketing yang sangat aggresif.  Selain melalui media elektronik seperti email (e-Mail Campaigns) dan website, personil marketing kami mengadakan pendekatan melalui B-to-B Meeting dengan para clients, pameran, exhibitions, marketing calls, advertising melalui media cetak seperti magazines, newspaper, dan mail campaigns.
4. T: Berapa luas jangkauan pemasaran Maltraco?
J: Saat ini pemasarannya kami konsentrasikan di benua Amerika, Canada dan South America.  Tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa melalui pemasaran yang gencar kami bisa menembus negara negara lainnya di Eropa, Australia, Asia dan Africa.
5. T: Produk apa saja yang bisa dipasarkan oleh Maltraco?
J: Semua produk dalam negeri yang merupakan hasil langsung dari pabrik.
6. T: Apa syarat syarat untuk bisa bergabung dengan Maltraco?
J: a. Perusahaan haruslah manufacturer (pabrik).  Maaf kami tidak bisa menerima
    pedagang, broker atau pihak ketiga.
b. Mengisi formulir pendaftaran.
c.
Membayar iuran keanggotaan sebesar Rp. 200.000,- (per tahun).
d. Menyediakan foto foto produk dalam bentuk digital images dan harga khusus bagi
    Maltraco sebagai representative.
e.
Membayar komisi penjualan berdasarkan prestasi (5%-12%).
7. T: Apa yang dimaksud sebagai "komisi penjualan berdasarkan prestasi"?
J: "Komisi penjualan berdasarkan prestasi" adalah komisi yang harus diberikan kepada Maltraco oleh produsen sebagai hak dari hasil prestasi penjualan produk produsen kepada pembeli.  Maltraco akan menetapkan berapa besar komisi prestasi penjualan dari tingkat kesulitan dan nilai pembeliannya.
8. T: Bagaimana prosedur proses jual belinya?
J: Apabila Maltraco mendapatkan calon pembeli maka kami akan hubungkan langsung dengan pabrik.  Maltraco akan bertindak sebagai pihak penengah dalam melindungi hak hak pembeli maupun penjual.  Kami akan melalukan kontrak jual beli, pembayaran DP maupun pelunasannya, Quality Control, packaging, pengiriman dan pengurusan dokumen2 lainnya. 
9. T: Mengapa pembeli tidak langsung transaksi dengan pabrik?
J: Banyak hal yang menjadikan kendala apabila pembeli langsung berhubungan dengan penjual.  Antara lain adalah, pembeli tidak mempunyai kekuatan hukum apabila ada gugatan atau komplen karena mereka tidak mempunyai kontrol atas hukum diwilayah Indonesia.  Demikian pula sebaliknya dengan penjual yang tidak mempunyai kekuatan hukum apabila ada masalah / gugatan dengan pembeli. Maltraco disini mempunyai kantor dibeberapa negara yang bisa menyelesaikan atau mendapatkan kepercayaan karena berdiri dikedua wilayah hukum berlaku.
10. T: Jasa apa saja yang disediakan oleh Maltraco?
J: Bagi Pembeli,  Maltraco menyediakan jasa Products Sourcing, Purchasing Agent, Quality Control, Overseas Manufacturer Partnership and Investment.
Bagi Penjual, Maltraco menyediakan jasa Marketing, Warehousing, e-Mail Campaign, Mailing Campaign, Show / Exhibition, B-to-B Client Meeting, Menjual Overstock products dan Manufacturer Management.
Kami juga menyediakan jasa dan service yang didesign secara khusus demi keuntungan bersama antara pembeli dan penjual.
11. T: Apakah nama perusahaan kami akan dicantumkan pada website Maltraco?
J: Pihak Maltraco tidak mencatumkan nama supplier / produsen pada website.  Kami hanya menanyangkan gambar, model serta ukurannya saja.  Mohon tidak mencantumkan nama perusahaan, initial ataupun kode2 lainnya pada digital images.
12.

 
  Apabila masih ada pertanyaan lagi, silakan untuk menghubungi kami via email: info@maltraco.com atau hubungi kantor pusat (024)356-8000. 

 

 
 

Home | About Us | Products | Services | Photo Gallery | News | FAQ | Contact Us

Copyright © 2005-2008 MTC, All Rights Reserved.